Alih fungsi lahan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, telah menjadi faktor signifikan yang meningkatkan risiko bencana, terutama banjir. Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan penggunaan lahan dari hutan menjadi perkebunan sawit dan area pertambangan telah menyebabkan hilangnya daerah resapan air yang penting.
Dampak Alih Fungsi Lahan
Analisis spasial menggunakan Geographic Information System (GIS) menunjukkan bahwa dalam dua dekade terakhir, empat kecamatan di Berau—Kelay, Sambaliung, Teluk Bayur, dan Segah—mengalami penyusutan hutan seluas 145.130,45 hektar. Luas ini hampir setara dengan dua kali luas Singapura. Hilangnya tutupan hutan ini sebagian besar disebabkan oleh ekspansi perkebunan sawit dan pertambangan batubara.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur mencatat bahwa dari 94 konsesi tambang di Berau, tujuh di antaranya berada di hulu Sungai Kelay. Aktivitas pertambangan di daerah hulu ini diduga kuat memperparah kondisi banjir di wilayah hilir.
Banjir dan Dampaknya
Banjir yang terjadi pada akhir Maret hingga awal April 2025 mengakibatkan dua korban jiwa dan berdampak pada lebih dari 10.000 warga di sembilan kampung. Kampung-kampung yang terdampak termasuk Merasa, Sidung, Inaran, Bena Baru, Tumbit Dayak, Long Lanuk, Pegat Bukur, Tumbit Melayu, dan Makarti. Banjir ini juga menyebabkan kerusakan pada rumah, fasilitas umum, serta kehilangan hasil panen dan ternak warga.
Also Read
Upaya Penanggulangan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur telah melakukan berbagai upaya pemulihan, termasuk distribusi bantuan logistik, pembersihan area terdampak, dan pendirian posko kesehatan. Namun, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan langkah-langkah strategis seperti:
- Peninjauan dan Pengetatan Perizinan: Evaluasi terhadap izin-izin pertambangan dan perkebunan yang berada di daerah hulu sungai.
- Pemulihan Ekosistem: Rehabilitasi lahan kritis dan penanaman kembali hutan di daerah yang telah mengalami deforestasi.
- Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan dampak negatif dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan risiko bencana di Kabupaten Berau dapat diminimalkan, dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.