Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan retret kepala daerah yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Ia menekankan pentingnya pengecekan rutin terhadap kedisiplinan dan kehadiran kepala daerah sebagai peserta dalam program tersebut.
Ahmad Irawan menegaskan bahwa jika terdapat kepala daerah yang tidak mengikuti retret secara penuh atau tidak disiplin selama program berlangsung, Mendagri harus memberikan sanksi administratif. Menurutnya, ketidakhadiran dan ketidakdisiplinan tersebut bertentangan dengan kewajiban kepala daerah yang harus menaati peraturan perundang-undangan serta menjalankan program pemerintah.
Retret ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan mereka. Selain itu, retret juga membekali peserta dengan wawasan terkait kebijakan nasional dan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara melalui materi yang disampaikan oleh narasumber kompeten dan profesional.
Ahmad Irawan berharap pemerintah dapat memastikan agar seluruh kepala daerah yang telah dilantik benar-benar memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat serta mendukung kebijakan nasional dengan sebaik-baiknya.
Also Read