Pada 20 Januari 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan penarikan Amerika Serikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Keputusan ini didasarkan pada kritik terhadap penanganan WHO terhadap pandemi COVID-19, kegagalan dalam melakukan reformasi yang diperlukan, dan dugaan pengaruh politik yang tidak semestinya dari negara-negara anggota tertentu.
Dampak terhadap Kesehatan Global
- Pendanaan WHO Terancam: Amerika Serikat merupakan kontributor terbesar bagi WHO, menyumbang sekitar 16% dari total anggaran organisasi tersebut pada tahun 2022-2023. Penarikan AS berpotensi menyebabkan kekurangan dana yang signifikan, yang dapat menghambat kemampuan WHO dalam menangani krisis kesehatan global, termasuk program vaksinasi dan respons terhadap wabah penyakit.
- Pengawasan Penyakit dan Respons Darurat: WHO memainkan peran penting dalam mengoordinasikan respons terhadap pandemi dan penyakit menular lainnya. Dengan mundurnya AS, kemampuan WHO untuk mendeteksi, mencegah, dan merespons ancaman kesehatan global mungkin akan berkurang, yang dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit secara internasional.
- Pengaruh Geopolitik dalam Kesehatan Global: Penarikan AS dari WHO dapat mengurangi pengaruhnya dalam kebijakan kesehatan global, memberikan peluang bagi negara lain, seperti China, untuk meningkatkan peran dan pengaruh mereka dalam organisasi tersebut. Hal ini dapat mengubah dinamika pengambilan keputusan dalam isu-isu kesehatan internasional.
Reaksi dan Kekhawatiran
Also Read
Keputusan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Para ahli kesehatan masyarakat memperingatkan bahwa langkah ini dapat melemahkan upaya global dalam memerangi penyakit menular dan mengatasi krisis kesehatan lainnya. Selain itu, negara-negara yang bergantung pada dukungan WHO, terutama di Afrika, khawatir bahwa penarikan AS akan berdampak negatif pada program kesehatan di wilayah mereka.