Per 5 Februari 2025, PT Pertamina (Persero) telah menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Indonesia. Penyesuaian ini mencakup kenaikan harga untuk beberapa produk BBM, termasuk Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95.
Rincian Kenaikan Harga:
- Pertamax Turbo: Mengalami kenaikan sebesar Rp300 per liter, dari harga sebelumnya Rp13.700 menjadi Rp14.000 per liter.
- Pertamax Green 95: Naik sebesar Rp300 per liter, dari Rp13.400 menjadi Rp13.700 per liter.
Selain itu, harga Pertamax juga mengalami kenaikan sebesar Rp400 per liter, dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter.
Also Read
Kenaikan harga ini berlaku di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia dan merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan perusahaan terkait dengan fluktuasi harga minyak dunia serta faktor ekonomi lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail harga BBM di wilayah Anda, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.