Serang, Banten – Warga Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, digemparkan oleh penemuan jasad perempuan dalam kondisi termutilasi pada Jumat, 18 April 2025. Korban diketahui berinisial SA (19), seorang mahasiswi yang sedang hamil, diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, ML (23).
Kronologi Kejadian
Pada Minggu, 13 April 2025, ML menjemput SA dari rumah kakeknya di Kecamatan Ciomas dengan dalih ingin makan bakso. Namun, dalam perjalanan, pelaku membawa korban ke area perkebunan karet di Gunung Kupa, Kecamatan Gunungsari, dengan alasan ingin melakukan transaksi COD barang.
Di lokasi yang sepi tersebut, SA meminta ML untuk menikahinya karena kehamilannya. Permintaan tersebut memicu emosi ML, yang kemudian mencekik SA menggunakan kerudung hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, ML mendorong korban ke tebing dan kembali mencekiknya hingga tewas.
Aksi Mutilasi dan Upaya Menghilangkan Jejak
Setelah memastikan korban meninggal, ML pulang ke rumahnya di Kampung Baru Ciberuk untuk mengambil sebilah golok. Ia kembali ke lokasi kejadian dan memutilasi tubuh SA. Beberapa potongan tubuh dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai, sementara bagian badan korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di tempat kejadian.
Also Read
Penemuan Jasad dan Penangkapan Pelaku
Jasad SA ditemukan oleh warga yang sedang membabat rumput di area perkebunan. Tubuh korban ditemukan tanpa kepala, tangan, dan kaki, serta ditutupi dedaunan. Polisi berhasil mengamankan ML kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban. Saat ini, ML ditahan di Rutan Polresta Serang Kota dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tanggapan Publik dan Pihak Berwenang
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat dan pihak berwenang. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti bahwa tindakan kekerasan seperti ini sering kali didorong oleh pandangan bahwa perempuan adalah milik yang dapat diperlakukan semena-mena. KemenPPPA menekankan pentingnya edukasi dan perlindungan terhadap perempuan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.