Pada 6 Februari 2025, Komisi V DPR RI menyetujui efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp29,57 triliun.
Menteri PUPR, Dody Mochammad, menegaskan bahwa meskipun terjadi efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur akan tetap berlanjut sesuai dengan prioritas nasional. Beliau menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis tetap berjalan dengan optimal meskipun ada penyesuaian anggaran.
Efisiensi anggaran ini sejalan dengan instruksi pemerintah untuk melakukan penyesuaian belanja negara guna menjaga stabilitas fiskal dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Kementerian PUPR akan fokus pada proyek-proyek yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian, serta memastikan bahwa setiap pengeluaran memberikan nilai tambah yang maksimal.
Also Read
Dengan efisiensi ini, pagu anggaran Kementerian PUPR untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp29,57 triliun. Menteri Dody menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mencapai target pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan, dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.