Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil sejumlah pihak untuk mendalami kasus teror berupa pengiriman bangkai hewan ke kantor Tempo. Langkah ini diambil setelah Komnas HAM menerima laporan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) terkait intimidasi yang dialami jurnalis Tempo. Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan bahwa tindakan teror tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada salah satu wartawannya. Beberapa hari kemudian, Tempo kembali menerima kiriman berupa bangkai tikus yang telah dipenggal. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, telah melaporkan kejadian ini ke Markas Besar Polri dan menyerahkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
Komnas HAM menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan mendesak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik teror ini. Komnas HAM juga berkomitmen mengawal proses hukum agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Also Read