Koopsudnas dan Kementerian/Lembaga Bahas Penanganan Pesawat Asing Pasca Force Down

Koopsudnas dan Kementerian/Lembaga Bahas Penanganan Pesawat Asing Pasca Force Down

Pada 13 Februari 2025, Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) bersama dengan sepuluh kementerian dan lembaga pemerintah mengadakan rapat di Markas Koopsudnas, Halim Perdanakusuma, Jakarta. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Staf Koopsudnas, Marsekal Muda TNI Donald Kasenda, S.T., S.IP., M.M., dan bertujuan untuk memperbarui regulasi terkait penanganan pesawat asing yang dipaksa mendarat (force down) di wilayah Indonesia.

Sepuluh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam rapat ini meliputi:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  2. Kementerian Pertahanan
  3. Kementerian Perhubungan
  4. Kementerian Keuangan
  5. Kementerian Luar Negeri
  6. Kementerian Kesehatan
  7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  8. Badan Karantina Indonesia
  9. AirNav Indonesia
  10. PT Angkasa Pura I dan II

Pembaruan regulasi ini dituangkan dalam Pernyataan Bersama antara Koopsudnas dan sepuluh kementerian/lembaga tersebut mengenai prosedur penanganan pesawat udara asing setelah dilakukan force down. Langkah ini diambil sebagai persiapan menjelang berakhirnya kesepakatan sebelumnya pada akhir Februari 2025, serta untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif dalam menghadapi insiden serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, pada 24 Februari 2020, telah ditandatangani Kesepakatan Bersama mengenai penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat. Kesepakatan tersebut melibatkan dua belas kementerian/lembaga dan dilatarbelakangi oleh insiden force down terhadap pesawat kargo Ethiopian Airlines ET 3728 pada 14 Januari 2019, yang melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin yang sah.

Dengan pembaruan regulasi ini, diharapkan penanganan terhadap pesawat asing yang dipaksa mendarat dapat dilakukan dengan lebih terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kedaulatan wilayah udara Indonesia tetap terjaga.

Popular Post

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Leave a Comment