Korupsi Dana Hibah Pendidikan, Mantan Kadindik Ngawi Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Korupsi Dana Hibah Pendidikan, Mantan Kadindik Ngawi Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Miliar

​Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Drs. Muhammad Taufiq Agus Susanto, didakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pendidikan yang merugikan negara sebesar Rp 18 miliar. Kasus ini bermula pada November 2024, ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menetapkan Taufiq sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp 18 miliar pada Tahun Anggaran 2022. Penetapan ini didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Nomor: Tap-3170/M.5.34/Fd.1/11/2024. ​

Setelah penetapan tersangka, Taufiq ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ngawi pada 29 November 2024. Penahanan dilakukan selama 20 hari, mulai 29 November hingga 18 Desember 2024, berdasarkan surat perintah penahanan nomor: Prin-3171/M.5.34/Fd.1/11/2024. Sebelum penahanan, Taufiq menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Soeroto Ngawi. ​

Dalam perkembangan terbaru, Taufiq didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 18 miliar akibat penyelewengan dana hibah pendidikan tersebut. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ​

Selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Taufiq juga diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi. Dalam kapasitasnya tersebut, ia diduga memiliki peran sebagai verifikator dalam pencairan dana hibah yang diselewengkan.

Kejari Ngawi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan memanggil saksi-saksi lain yang terkait untuk memberikan keterangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan dana hibah pendidikan. ​

Popular Post

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Leave a Comment