Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga melibatkan seorang prajurit TNI AL, akan dilakukan secara transparan. Ia menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku akan dijatuhi hukuman berat sesuai keputusan pengadilan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI AL Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial J, berpangkat Kelasi Satu, telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Ronald menegaskan bahwa proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi, tanpa ada yang ditutupi.
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi I DPR RI, yang meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, serta menekankan pentingnya evaluasi dalam pembinaan personel TNI untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pihak keluarga korban juga berharap agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutupi, demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Also Read