Menjelang dan setelah perayaan Lebaran, terdapat kecenderungan peningkatan signifikan dalam penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) dan skema “buy now pay later” (BNPL). Lonjakan ini didorong oleh kebutuhan masyarakat untuk memenuhi berbagai keperluan selama Lebaran, seperti mudik, membeli pakaian baru, dan kebutuhan konsumtif lainnya. Namun, peningkatan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan risiko kredit macet pasca-Lebaran.
Peningkatan Pinjaman Menjelang Lebaran
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa menjelang Lebaran tahun sebelumnya, terjadi peningkatan signifikan dalam penyaluran pinjaman melalui platform fintech peer-to-peer (P2P) lending dan BNPL. Pada April 2024, pembiayaan industri P2P lending meningkat 24,16% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Demikian pula, outstanding pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 31,45% pada periode yang sama.
Risiko Kredit Macet Pasca-Lebaran
Also Read
Peningkatan pinjaman ini berbanding lurus dengan potensi meningkatnya kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP90). Setelah Lebaran 2024, TWP90 industri P2P lending meningkat dari 2,79% pada April menjadi 2,91% pada Mei. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian peminjam mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran setelah periode Lebaran.
Upaya Mitigasi Risiko
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan pertumbuhan pinjaman online sebesar 10% pada Lebaran 2025. Untuk mengantisipasi risiko kredit macet, AFPI dan para penyelenggara pinjol berencana memperketat penilaian kelayakan pinjaman dan meningkatkan kehati-hatian dalam menyalurkan dana.
Tips Menghindari Jeratan Pinjol Saat Lebaran
Untuk mencegah terjerat utang pinjol yang berlebihan selama Lebaran, masyarakat disarankan untuk:
- Membuat Anggaran Lebaran: Merencanakan pengeluaran sesuai kemampuan finansial.
- Prioritaskan Kebutuhan Pokok: Mendahulukan kebutuhan esensial daripada keinginan konsumtif.
- Hindari Pinjaman Konsumtif: Menghindari berutang untuk keperluan yang tidak mendesak.
- Periksa Legalitas Pinjol: Memastikan layanan pinjol terdaftar di OJK sebelum mengajukan pinjaman.
Dengan kesadaran dan pengelolaan keuangan yang bijak, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran tanpa terbebani oleh utang yang berlebihan dan risiko kredit macet di kemudian hari.