Fathroni Diansyah, adik dari mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK pada Senin, 24 Maret 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Fathroni mengajukan permohonan penjadwalan ulang karena adanya kegiatan lain yang telah terjadwal sebelumnya.
Febri Diansyah menjelaskan bahwa adiknya baru menerima surat pemanggilan sehari sebelum jadwal pemeriksaan, sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri panggilan tersebut. Selain itu, Fathroni sedang terlibat dalam analisis pendampingan hukum terkait Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Sebagai respons, Fathroni telah mengirim surat kepada KPK pada pagi hari sebelum jadwal pemeriksaan, menyatakan penghormatan terhadap panggilan tersebut namun meminta penjadwalan ulang. KPK sebelumnya telah memanggil Fathroni sebagai saksi dalam penyidikan kasus TPPU dengan tersangka SYL.
Also Read