Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pelantikan pada tanggal tersebut direncanakan untuk kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pemilihan atau yang kasus sengketanya telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Tito menyatakan bahwa pemerintah memiliki keleluasaan dalam menentukan tanggal pelantikan setelah putusan dismissal dari MK.
Rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan perkembangan lebih lanjut.
Also Read