Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR mencakup pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi biomedis, termasuk teknologi genomik. Pasal 338 dalam draf RUU tersebut menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi biomedis meliputi teknologi genomik, transkriptomik, proteomik, dan metabolomik terkait organisme, jaringan, sel, biomolekul, dan teknologi biomedis lainnya.
Peluang Pemanfaatan Teknologi Genomik
Teknologi genomik memiliki potensi besar dalam meningkatkan layanan kesehatan, seperti:
Also Read
- Pencegahan dan Pengobatan Penyakit: Dengan memahami profil genetik individu, tenaga medis dapat merancang strategi pencegahan dan pengobatan yang lebih efektif dan personal.
- Pengembangan Obat yang Lebih Efektif: Data genomik dapat digunakan untuk mengidentifikasi target molekuler baru, mempercepat proses penemuan dan pengembangan obat.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun menawarkan berbagai manfaat, penerapan teknologi genomik di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan:
- Perlindungan Data Pribadi: Kekhawatiran mengenai potensi kebocoran data genomik menjadi isu serius. Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa RUU Kesehatan telah mengatur perlindungan data pribadi, termasuk data genom, dengan ketat. Setiap proses pengelolaan data wajib melindungi data pribadi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Kesiapan Infrastruktur dan SDM: Implementasi teknologi genomik memerlukan infrastruktur laboratorium yang canggih dan sumber daya manusia yang terlatih. Tingginya biaya instrumen dan operasional menjadi hambatan tersendiri dalam penelitian genomik di Indonesia.
- Regulasi dan Etika: Perkembangan pesat dalam teknologi genomik menuntut adanya regulasi yang adaptif dan komprehensif untuk memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai dengan prinsip etika dan tidak merugikan masyarakat.
Pandangan Pemerintah dan Organisasi Profesi
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa RUU Kesehatan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dalam bidang bioteknologi. Beliau menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi genomik untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia.
Di sisi lain, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengingatkan bahwa proyek genomik memerlukan pertimbangan matang terkait kesiapan sumber daya manusia dan payung hukum yang kuat sebelum diimplementasikan.