Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan agar tugas sekolah tidak lagi diberikan melalui gadget, melainkan secara manual. Usulan ini telah disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebagai respons terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang sebelumnya dibahas oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, bersama Presiden Prabowo Subianto.
Arifah menyoroti bahwa saat ini komunikasi antara guru dan orang tua banyak dilakukan melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp, menggantikan peran buku penghubung yang sebelumnya digunakan. Ia berharap dengan kembali ke metode manual, interaksi langsung antara guru, orang tua, dan siswa dapat ditingkatkan, serta mengurangi ketergantungan anak pada gadget.
Penggunaan gadget yang berlebihan pada anak dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan kesehatan fisik, penurunan kemampuan sosial, dan gangguan emosional serta perilaku. Anak yang kecanduan gadget cenderung lebih suka berinteraksi dengan layar daripada dengan orang lain, yang dapat menghambat perkembangan sosial dan emosional mereka.
Also Read
Kementerian PPPA mendukung pembatasan media sosial untuk anak-anak, namun menekankan perlunya kajian mendalam sebelum penerapan kebijakan tersebut. Arifah berharap Indonesia dapat mencontoh negara seperti Australia yang telah mengesahkan undang-undang untuk melarang anak-anak dan remaja menggunakan media sosial.
Usulan penghapusan tugas sekolah berbasis gadget ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi ketergantungan anak pada perangkat digital, sehingga mereka dapat lebih fokus pada interaksi sosial dan kegiatan fisik yang mendukung perkembangan holistik mereka.