Setelah pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima sentimen negatif tertinggi dari publik. Analisis yang dilakukan oleh Drone Emprit menunjukkan bahwa dalam percakapan publik selama sebulan terakhir mengenai revisi UU TNI, tiga partai politik yang paling banyak dibahas adalah PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Dari ketiganya, PDIP mencatatkan sentimen negatif tertinggi, sementara Partai Demokrat memperoleh sentimen positif tertinggi.
Sentimen negatif terhadap PDIP disebabkan oleh pandangan bahwa revisi UU TNI tidak sejalan dengan semangat reformasi yang selama ini diusung oleh partai tersebut. Sebagai partai yang sebelumnya berada di posisi oposisi, PDIP diharapkan memainkan peran dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Namun, sikap partai yang cenderung melunak terhadap revisi UU TNI menimbulkan pertanyaan mengenai komitmennya sebagai kekuatan penyeimbang.
Pengesahan revisi UU TNI juga memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menganggap proses pembahasannya terburu-buru dan minim partisipasi publik. Mereka khawatir bahwa revisi ini dapat menghidupkan kembali dwifungsi militer yang pernah ada pada masa Orde Baru, sehingga mengancam prinsip supremasi sipil dalam demokrasi.
Kritik juga datang dari kalangan akademisi. Pakar hukum dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menyayangkan pengesahan UU TNI yang dinilai mengikis semangat reformasi. Ia mengkritik PDIP yang justru menjadi motor penggerak dalam proses ini, mengingat peran partai tersebut yang sebelumnya dikenal sebagai penyeimbang pemerintah.
Also Read