Seorang pria berinisial ZI (37) di Medan telah ditangkap oleh Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap anak dari pacarnya yang berusia tiga tahun, AYP, hingga meninggal dunia. Penganiayaan tersebut berlangsung selama tiga hari di rumah pelaku, di mana korban mengalami pemukulan dan diseret.
Hasil autopsi mengungkap adanya luka memar di berbagai bagian tubuh korban, termasuk dahi, kelopak mata, bibir, lengan, dan tungkai. Selain itu, ditemukan kerusakan serius seperti empedu yang pecah dan gigi yang copot.
Motif di balik tindakan keji ini diduga karena pelaku merasa kesal terhadap korban yang makan dengan lambat dan masih mengompol. ZI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.
Also Read