Polisi Tangkap Residivis dengan Lebih dari 80 TKP, Kejahatan Terbongkar!

Polisi Tangkap Residivis dengan Lebih dari 80 TKP, Kejahatan Terbongkar!

Pada Januari 2025, Kepolisian di berbagai daerah berhasil menangkap sejumlah residivis yang terlibat dalam puluhan hingga lebih dari 80 tempat kejadian perkara (TKP) kejahatan. Penangkapan ini mengungkap berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

Penangkapan Residivis di Rejang Lebong

Di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, seorang residivis berinisial FB (45) ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri. FB, yang telah empat kali masuk penjara, kembali melakukan aksinya dengan mencuri sepeda motor dan handphone milik korban. Setelah melakukan pencurian, pelaku diketahui melakukan pesta narkoba. Penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Residivis dengan Lebih dari 30 TKP di Rejang Lebong

Masih di Rejang Lebong, seorang residivis bernama Ibrahim alias Baim (35) ditangkap setelah menjadi buron sejak tahun 2021. Baim diketahui telah melakukan aksi kejahatan di lebih dari 30 TKP, termasuk pembegalan ambulans pada 31 Juli 2021. Pelaku yang sebelumnya pernah dipenjara selama 10 bulan pada tahun 2019 ini kembali melakukan aksi curanmor dan curas di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Penangkapan Residivis di Musi Rawas

Di Musi Rawas, Sumatera Selatan, Yogi Alenza (27) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian di 11 TKP. Tersangka yang merupakan residivis kasus penggelapan motor ini ditangkap di rumahnya di Desa Muara Beliti Baru. Penangkapan berhasil dilakukan setelah tersangka terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian terakhirnya di sebuah warung makan.

Residivis di Karangasem Kembali Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem menangkap I Kadek Artawa (45), seorang residivis yang kembali melakukan pencurian di 11 TKP. Dari sebelas lokasi pencurian, sepuluh di antaranya dilakukan di Kecamatan Selat dan satu di Kecamatan Bebandem. Pelaku yang sebelumnya pernah dipenjara selama 1,2 tahun ini melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai ojek online untuk mengintai target.

Penangkapan Residivis di Kapuas Murung

Di Kapuas Murung, Kalimantan Tengah, seorang residivis berinisial SF (22) ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong. Pelaku yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2020 ini ditangkap di rumahnya di Desa Palingkau Asri. Barang bukti yang diamankan antara lain mesin kendaraan bermotor, televisi, dan tabung gas LPG.

Popular Post

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Leave a Comment