Polisi Telisik Kemungkinan Tersangka Mutilasi di Ngawi Seorang Psikopat

Polisi Telisik Kemungkinan Tersangka Mutilasi di Ngawi Seorang Psikopat

Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap RTH (32), tersangka kasus mutilasi wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RTH memiliki gangguan kepribadian psikopat narsistik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Farman, menjelaskan bahwa RTH menunjukkan sifat antisosial dan kurangnya rasa iba terhadap sesama. “Psikopat ini pada saat melakukan (tindakan kejahatan), dia antisosial, tidak punya perasaan iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan,” ujar Farman.

Dalam proses mutilasi, RTH menggunakan pisau kecil dan membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Selama proses tersebut, RTH tetap tenang dan tidak menunjukkan keraguan atau rasa iba, yang menjadi indikasi kuat dari gangguan kepribadian yang dimilikinya.

Sebelumnya, warga menemukan tubuh korban di dalam koper berwarna merah di Kabupaten Ngawi pada 23 Januari 2025. Bagian tubuh lainnya ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek. RTH ditangkap pada 25 Januari 2025 dan mengaku melakukan pembunuhan serta mutilasi karena sakit hati terhadap korban.

Atas perbuatannya, RTH dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP, dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

BeritaHiburan

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

Drama Tiongkok terbaru berjudul “The Best Thing” yang dibintangi oleh Zhang Linghe dan Xu Ruohan dijadwalkan tayang perdana pada 25 ...

Leave a Comment