Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar jumlah komisaris di bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), dipangkas. Pemangkasan ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur manajemen dan memastikan bahwa posisi komisaris diisi oleh profesional yang kompeten. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk membuat struktur manajemen BUMN perbankan lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Perubahan ini juga disambut baik oleh pasar, terlihat dari respons positif terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang baru-baru ini diadakan oleh bank-bank tersebut. Dengan struktur komisaris yang lebih ringkas dan diisi oleh profesional, diharapkan kinerja bank BUMN dapat meningkat, memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.