Presiden Prabowo Subianto menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan pengelolaan sampah di Indonesia secara menyeluruh pada tahun 2029. Saat ini, pengelolaan sampah nasional baru mencapai sekitar 39 persen, dengan target jangka menengah sebesar 50 persen pada tahun 2025.
Strategi dan Langkah Pemerintah
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah merancang beberapa strategi utama:
- Penutupan TPA Open Dumping: Sebanyak 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping) akan ditutup secara bertahap. Tahap awal mencakup penutupan 37 TPA dalam enam bulan ke depan.
- Penerapan Sistem Sanitary Landfill: TPA yang ditutup akan digantikan dengan sistem sanitary landfill, yaitu metode pengelolaan sampah dengan membuang sampah ke lokasi cekung, memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah.
- Penguatan Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir: Pemerintah mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif mulai dari sumbernya (rumah tangga dan produsen), proses pemilahan dan pengolahan, hingga tahap akhir di TPA.
- Tanggung Jawab Produsen: Produsen diwajibkan untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dari produknya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mencapai target ini. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri, menjadi kunci keberhasilan program ini.
Tantangan dan Harapan
Dengan timbulan sampah nasional yang mencapai 32,6 juta ton pada tahun 2024, tantangan dalam pengelolaan sampah masih besar. Namun, dengan strategi yang terintegrasi dan partisipasi semua pihak, pemerintah optimis dapat mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.
Also Read