Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek revitalisasi Pasar Sukasari pada Jumat, 7 Maret 2025. Dalam tinjauannya, Dedie menyatakan kekhawatirannya bahwa proyek tersebut mungkin tidak selesai sesuai target pada akhir Maret 2025, kecuali pihak pengembang segera mempercepat pengerjaan dengan menambah tenaga kerja.
Dedie menekankan pentingnya percepatan penyelesaian proyek karena berkaitan dengan rencana relokasi pedagang dari Pasar Bogor atau Plaza Bogor yang akan ditutup. Jika revitalisasi Pasar Sukasari tertunda, maka pemindahan pedagang juga akan terganggu. Selain itu, momen setelah Lebaran adalah periode krusial bagi para pedagang. Jika pasar belum siap beroperasi, dampaknya akan cukup besar terhadap aktivitas perdagangan.
Sebagai langkah tegas, Dedie mengingatkan bahwa jika proyek tidak rampung sesuai jadwal, pihak pengembang akan dikenakan denda sesuai perjanjian yang telah disepakati. Ia menegaskan bahwa pilihan bagi pengembang hanya dua: membayar denda atau melakukan percepatan. Kedua opsi tersebut membutuhkan biaya, sehingga lebih baik menyelesaikan proyek tepat waktu.
Site Manager CV Purnabri selaku pengembang, Alby Satria Fajar, mengakui adanya kendala yang menyebabkan keterlambatan proyek. Namun, Dedie tetap menuntut komitmen pengembang untuk menyelesaikan proyek sesuai jadwal demi kepentingan para pedagang dan kelancaran aktivitas perdagangan di Kota Bogor.
Also Read