Pada tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 yang menggantikan sistem Penerimaan ...
Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan ...
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan perubahan signifikan dalam kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang ...