Viral Ambulans Kena Tilang Elektronik Saat Bawa Pasien Gawat Darurat

Viral Ambulans Kena Tilang Elektronik Saat Bawa Pasien Gawat Darurat
Kasus ambulans yang terkena tilang elektronik (ETLE) saat membawa pasien gawat darurat kembali menjadi sorotan publik. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengemudi ambulans dan masyarakat mengenai efektivitas sistem ETLE dalam menangani situasi darurat.​

Kronologi Kejadian

Seorang sopir ambulans swasta di Tangerang, Febryan (30), mengungkapkan bahwa ia menerima notifikasi dari aplikasi pengecekan kendaraan bermotor yang menyatakan nomor polisi ambulansnya diblokir. Setelah ditelusuri, ternyata ambulans tersebut terekam kamera ETLE saat menerobos lampu merah dan melintas di jalur TransJakarta di kawasan Cengkareng. Padahal, saat itu ia sedang mengantar pasien dalam kondisi darurat dari RS Hermina Daan Mogot menuju RSUD Pelni. ​

Penjelasan Pihak Kepolisian

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa sistem ETLE bekerja secara otomatis berdasarkan sensor dan algoritma, tanpa dapat membedakan situasi darurat di lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa ambulans yang sedang membawa pasien termasuk dalam kategori kendaraan prioritas dan dapat melakukan konfirmasi kepada petugas jika terkena tilang ETLE.

Tanggapan Pengamat Transportasi

Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menilai bahwa teknologi ETLE di Indonesia masih kurang canggih karena belum mampu mendeteksi kendaraan prioritas seperti ambulans. Ia menyarankan agar sistem ETLE diperbarui agar dapat membedakan antara pelanggaran lalu lintas biasa dan situasi darurat.

Solusi dan Mekanisme Sanggahan

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa pengemudi ambulans yang terkena tilang ETLE dapat mengajukan sanggahan melalui situs resmi ETLE atau langsung ke kantor terkait dengan membawa bukti-bukti seperti surat tugas, rekaman GPS, dan video saat bertugas. Jika bukti valid, maka surat tilang akan dibatalkan dan tidak dikenakan sanksi. ​

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Leave a Comment