Sebuah insiden penembakan terjadi di Vila Casa Santisya, Desa Munggu, Kabupaten Badung, saat dua warga Australia—Zivan Radmanovic (ZR), 32, tewas, dan Sanar Ghanim (SG), 34, mengalami luka serius setelah diserang oleh dua pelaku bertopeng yang tiba menggunakan motor pada tengah malam.
Polisi menemukan 17 selongsong peluru dan 55 pecahan proyektil, serta dua peluru utuh di lokasi kejadian.
🕵️♂️ Penangkapan Tiga Tersangka
Dalam waktu kurang dari 72 jam, aparat gabungan berhasil menangkap tiga warga negara Australia:
Also Read
- DFJ (37) – ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat mencoba kabur ke Singapura ,
- CM (23) dan TPM/PMT (27–37) – diamankan di Singapura dan dipulangkan menuju Bali.
Ketiganya disebut sebagai pelaku eksekutor dan satu di antaranya diduga “otak” dari aksi tersebut.
📦 Barang Bukti dan Pelarian
Polisi menyita banyak barang bukti, termasuk:
- pistol 9 mm,
- palu (martil),
- helm dan pakaian pelaku,
- kendaraan Fortuner dan Suzuki XL7 serta beberapa motor—semuanya digunakan untuk melarikan diri.
Para tersangka sempat melakukan pelarian lintas daerah dan negara, mulai dari Bali, Jawa (Gilimanuk–Surabaya), menuju Soekarno-Hatta, hingga Singapura lalu kembali ke Bali.
⚖️ Ancaman Hukuman & Status Tersangka
Para pelaku dihadapkan pada Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan menyebabkan kematian), serta pelanggaran Undang-Undang Darurat Senjata Api. Ancaman hukuman meliputi penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
🔍 Penyidikan Lanjutan
Polisi terus menggali motif penembakan dan menelusuri hubungan antara korban dan pelaku. Tim forensik dari Puslabfor Polri dan Kedokteran Forensik tengah memeriksa bukti seperti darah, selongsong peluru, rekaman CCTV, serta rekam jejak perjalanan tersangka