Polda Metro Jaya terus mendalami laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan pemalsuan ijazah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melibatkan tujuh ahli dari berbagai bidang guna memperkuat penyelidikan.
🎓 Daftar Ahli yang Dilibatkan:
- Ahli digital forensik – menganalisis keaslian dokumen dan metadata elektronik .
- Ahli Bahasa Indonesia – memeriksa kesesuaian teks dan gaya bahasa ijazah.
- Ahli hukum ITE – mengevaluasi materi yang tersebar apakah mengandung unsur pelanggaran Undang-Undang ITE.
- Ahli sosiologi hukum – menelaah dampak sosial dari narasi yang beredar.
- Ahli psikologi massa – menilai potensi penghasutan dan resonansi di publik .
- Ahli grafologi – memeriksa keaslian tanda tangan pada ijazah.
- Ahli hukum pidana – memberikan kajian terhadap potensi tindak pidana dalam laporan tersebut .
⚖ Diproses Bersamaan Dua Objek Perkara
Polda Metro Jaya menangani dua kasus sekaligus:
- Laporan fitnah dari Jokowi sendiri atas tudingan ijazah palsu (Pasal 310–311 KUHP dan UU ITE).
- Laporan dari Peradi Bersatu terkait dugaan penghasutan oleh pihak yang menyebarluaskan isu, termasuk mantan Menpora Roy Suryo cs. Jumlah saksi yang diperiksa mencapai 99 orang .
🔍 Proses Penyidikan Saat Ini
- Polda telah menerima legal opinion dari Dewan Pers dan ahli digital forensik, sementara opini dari lima ahli lainnya masih ditunggu .
- Setelah seluruh pendapat ahli terkumpul, Polda akan menggelar perkara untuk menentukan apakah bahan yang dilaporkan memenuhi unsur pidana atau tidak
❗ Kenapa Ini Penting
Langkah melibatkan ahli bertujuan memastikan pemeriksaan berjalan objektif, profesional, dan berbasis bukti, bukan sekadar opini di media sosial. Pendekatan ini diharapkan dapat:
- Menegakkan prinsip due process,
- Melindungi nama baik Presiden Jokowi,
- Menentukan apakah harus menghentikan atau melanjutkan proses pidana.
✅ Kesimpulan
Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ijazah palsu Jokowi dengan mengandalkan kajian dari tujuh ahli di berbagai bidang. Saat ini masih berlangsung pengumpulan legal opinion; setelah lengkap, pihak kepolisian akan mengambil keputusan terhadap unsur pidana dari tuduhan tersebut.
Also Read