Thomas Trikasih ‘Tom Lembong’ Ajukan Banding usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Thomas Trikasih ‘Tom Lembong’ Ajukan Banding usai Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah mengajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus korupsi impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan periode 2015–2016 . Langkah banding ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung juga menyatakan banding terhadap vonis yang sama .

Tom Lembong dinilai bersalah karena telah menerbitkan izin impor gula kepada perusahaan swasta, meskipun kondisi negara saat itu mengalami surplus gula. Kasus ini dianggap menyebabkan kerugian negara hampir Rp 600 miliar. Vonis lebih ringan dari yang dituntut—yakni 7 tahun—karena hakim menilai Tom tidak mendapatkan keuntungan pribadi secara langsung .

Dalam memori banding, tim kuasa hukum Tom Lembong menyebut terdapat banyak kejanggalan dalam putusan majelis hakim. Di antaranya:

  • Tidak ditemukan niat jahat (mens rea), karena tidak ada bukti bahwa Tom berkomunikasi, mendapat keuntungan pribadi, atau memiliki keterlibatan bisnis dengan perusahaan penerima izin .
  • Tidak pernah terlibat dalam proses administratif teknis; sebagai pejabat kebijakan, Tom tidak menandatangani kontrak atau mengelola pelaksanaan teknis impor.
  • Angka kerugian negara dianggap spekulatif dan bukan kerugian riil yang tervalidasi.
  • Kebijakan yang diambil berdasarkan Perpres 71/2015 untuk stabilisasi harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri, yang menurut tim kuasa hukum tidak memerlukan proses Rakortas sebagaimana dijadikan unsur pertimbangan oleh hakim.
  • Ada dugaan putusan majelis mencampuradukkan ideologi seperti kapitalisme versus keadilan sosial yang tidak menjadi materi pembuktian formal dalam persidangan .

Tom menegaskan bahwa banding bukan sekadar untuk pembelaan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan preseden bahwa pengambilan kebijakan publik yang sah tidak boleh dikriminalisasi. Dia menolak dicap sebagai pelaku korupsi politik dan berkomitmen menjalani proses hukum dengan kepala tegak dan hati tenang

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

BeritaHiburan

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

Drama Tiongkok terbaru berjudul “The Best Thing” yang dibintangi oleh Zhang Linghe dan Xu Ruohan dijadwalkan tayang perdana pada 25 ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Inovasi Terbaru: Teknologi AI dalam Mendeteksi Bencana Alam di Indonesia

Teknologi

Inovasi Terbaru: Teknologi AI dalam Mendeteksi Bencana Alam di Indonesia

Indonesia, sebagai negara yang rawan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan kebakaran hutan, terus berinovasi dalam meningkatkan sistem ...

Leave a Comment