Akhir BUMN Asuransi Jiwasraya Setelah Berdiri 165 Tahun
Setelah beroperasi selama 165 tahun, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia, resmi dibubarkan pada September 2024. Pembubaran ini menandai berakhirnya perjalanan panjang yang dimulai sejak era kolonial Belanda.
Sejarah Singkat Jiwasraya
Also Read
Jiwasraya didirikan pada 31 Desember 1859 dengan nama Nederlandsch-Indiesche Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILLMIJ). Setelah kemerdekaan Indonesia, perusahaan ini dinasionalisasi dan beberapa kali mengalami perubahan nama serta penggabungan dengan perusahaan asuransi lain, hingga akhirnya menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun 1973.
Krisis Keuangan dan Restrukturisasi
Pada Oktober 2018, Jiwasraya menghadapi masalah gagal bayar klaim polis JS Saving Plan, yang mengindikasikan tekanan likuiditas serius. Laporan keuangan tahun 2020 menunjukkan aset perusahaan hanya Rp15,72 triliun, dengan liabilitas mencapai Rp54,36 triliun, menghasilkan ekuitas negatif sebesar Rp38,64 triliun. Rasio solvabilitas (RBC) perusahaan juga berada pada posisi minus 1.000,3%, jauh di bawah batas minimal 120% yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai respons, pemerintah melalui Kementerian BUMN meluncurkan program restrukturisasi dan mendirikan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) untuk mengambil alih polis Jiwasraya. Proses restrukturisasi ini berhasil mengalihkan 99,7% pemegang polis ke IFG Life pada akhir Desember 2023.
Pembubaran dan Dampaknya
Dengan selesainya proses restrukturisasi, pemerintah memutuskan untuk melikuidasi Jiwasraya pada September 2024. Namun, keputusan ini menimbulkan ketidakpastian bagi sekitar 2.300 pensiunan Jiwasraya yang menuntut kepastian pembayaran Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) senilai Rp371 miliar. Mereka khawatir likuidasi perusahaan akan mempengaruhi kelanjutan pembayaran uang pensiun bulanan mereka.