Arab Saudi mengecam keras keputusan Israel untuk menangguhkan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pemerasan dan hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional, terutama di tengah krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina.
Keputusan Israel untuk menghentikan pasokan bantuan kemanusiaan diumumkan setelah kelompok Hamas menolak usulan perpanjangan sementara fase pertama gencatan senjata yang diajukan oleh utusan AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff. Langkah ini juga mendapat kecaman dari Mesir, yang mendesak komunitas internasional untuk menolak upaya mencapai tujuan politik dengan membahayakan nyawa warga sipil tak berdosa.
Hamas menanggapi tindakan Israel dengan menyebutnya sebagai pemerasan murah, kejahatan perang, dan pelanggaran berat terhadap perjanjian gencatan senjata. Mereka menyerukan kepada mediator dan komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan tindakan hukuman dan tidak bermoral yang menargetkan lebih dari dua juta orang di Gaza.
Situasi ini menambah tekanan pada masyarakat Gaza, yang sudah menghadapi kondisi kemanusiaan yang memburuk, terutama dengan datangnya bulan suci Ramadan. Penangguhan bantuan kemanusiaan dapat memperparah krisis yang ada dan menimbulkan konsekuensi serius bagi penduduk sipil di wilayah tersebut.
Also Read