PN Batam Mulai Sidangkan 10 Polisi Polresta Barelang Diduga Hilangkan Barang Bukti 1 Kg Sabu

PN Batam Mulai Sidangkan 10 Polisi Polresta Barelang Diduga Hilangkan Barang Bukti 1 Kg Sabu
​Pengadilan Negeri (PN) Batam memulai sidang terhadap 10 mantan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang yang diduga terlibat dalam penghilangan barang bukti berupa 1 kilogram sabu. Sidang ini berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau (Kepri). ​

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula pada pertengahan 2024 ketika para terdakwa diduga menyisihkan 1 kilogram sabu dari total 36 kilogram yang disita dalam operasi narkoba. Barang bukti yang disisihkan tersebut diduga dijual, dan hasil penjualannya digunakan sebagai upah untuk informan. Tindakan ini terungkap setelah penyelidikan internal oleh Propam Polda Kepri.

Sidang dan Keterangan Saksi

Dalam persidangan, saksi dari Propam Polda Kepri, Ipda Aryanto Gultom, mengungkap peran para terdakwa dalam penyisihan barang bukti tersebut. Ia menjelaskan bahwa sabu seberat 36 kilogram yang berasal dari Malaysia awalnya diamankan oleh para terdakwa. Namun, 1 kilogram di antaranya disisihkan untuk membayar informan terkait pengungkapan kasus narkoba berskala besar. ​

Saksi juga menyebutkan bahwa terdakwa Shigit Sarwo, yang saat itu menjabat sebagai Kanit, menjemput 35 kilogram sabu dari Bripka Rahmadi dengan biaya jasa Rp20 juta. Selain itu, terdakwa lainnya, seperti Jaka Surya dan Aryanto, diduga mengantarkan sabu yang dijual kepada Azis seharga Rp400 juta. Uang hasil penjualan tersebut rencananya digunakan untuk membayar informan bernama SI sebesar Rp20 juta per kilogram. ​

Bantahan dari Terdakwa

Beberapa terdakwa membantah keterangan saksi. Terdakwa Satria Nanda, misalnya, menyatakan bahwa tidak ada penjemputan sabu dan bahwa dirinya tidak berada di Batam saat kejadian, melainkan di Medan. Shigit Sarwo juga membantah keterangan saksi mengenai penjemputan dan penyisihan barang bukti sabu.

Proses Hukum Sebelumnya

Sebelum sidang pidana ini, kesepuluh polisi tersebut telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Mereka sempat mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pada Januari 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam melimpahkan berkas perkara 10 personel Satresnarkoba Polresta Barelang yang diduga terlibat dalam kasus penjualan sabu ke pengadilan. ​

Agenda Sidang Selanjutnya

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 6 Maret 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkoba, namun justru diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait barang bukti narkotika.​

Popular Post

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

InternasionalPolitik

Trump Kesal: Pejabat California Nggak Becus Menangani Kebakaran Los Angeles

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik tajam terhadap pejabat California terkait penanganan kebakaran hutan yang melanda Los Angeles. ...

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Hukum & Kriminal

Tragis! Wanita Tak Berdaya Usai Kecelakaan Diperkosa di Pinggir Sawah

Serang, Banten – Seorang pria berinisial IS (27), warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap polisi setelah diduga memerkosa ...

Patrick

Olahraga

Pelatih Pengganti Shin Tae-yong Tiba di Indonesia 11 Januari 2025: Siap Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026!

Kabar gembira datang untuk pencinta sepak bola Indonesia! Pelatih baru tim nasional Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong telah tiba di ...

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

Penampilan Jersey Terbaru Timnas Indonesia 2025, Mees Hilgers hingga Shayne Pattynama Tampil Garang

Olahraga

Penampilan Jersey Terbaru Timnas Indonesia 2025, Mees Hilgers hingga Shayne Pattynama Tampil Garang

Pada 14 Februari 2025, apparel resmi Timnas Indonesia, Erspo, secara resmi meluncurkan jersey terbaru yang akan digunakan dalam laga Kualifikasi ...

Leave a Comment