​Ahli Hukum Pidana UI Heran Hakim Melarang Sidang Tom Lembong Disiarkan Live​

​Ahli Hukum Pidana UI Heran Hakim Melarang Sidang Tom Lembong Disiarkan Live​
​Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melarang siaran langsung (live) sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Ketua majelis hakim, Dennie Arsan Fatrika, menjelaskan bahwa larangan ini diberlakukan untuk menghindari kemungkinan saksi-saksi lain menyaksikan jalannya persidangan secara langsung, yang dapat memengaruhi keterangan mereka di persidangan. ​

Menanggapi hal ini, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menyatakan keheranannya atas keputusan hakim tersebut. Chudry berpendapat bahwa media seharusnya diperbolehkan menyiarkan langsung persidangan, terutama karena Mahkamah Agung telah memberikan izin untuk itu. ​

Chudry menambahkan bahwa keterbukaan dalam proses peradilan merupakan prinsip penting dalam sistem hukum Indonesia. Ia menilai bahwa siaran langsung persidangan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses hukum, serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, larangan siaran langsung sidang Tom Lembong dianggapnya kurang sejalan dengan semangat keterbukaan peradilan.​

Sementara itu, majelis hakim tetap memperbolehkan media meliput jalannya persidangan tanpa siaran langsung. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan beberapa saksi dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Popular Post

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Lifestyle

Nama-Nama Paling Populer di Indonesia Tahun 2025: Apakah Namamu Termasuk?

Memasuki tahun 2025, tren pemberian nama di Indonesia menunjukkan pergeseran menarik. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ...

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Edukasi

2025, Kurikulum Merdeka Resmi Diterapkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jakarta, 8 Januari 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang wajib diterapkan di seluruh ...

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Nasional

Gaji 1,8 Miliar Per Bulan, Berikut Detail Kompensasi Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ...

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

BeritaHiburan

Drama Zhang Linghe ‘The Best Thing’ Tayang 25 Februari

Drama Tiongkok terbaru berjudul “The Best Thing” yang dibintangi oleh Zhang Linghe dan Xu Ruohan dijadwalkan tayang perdana pada 25 ...

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Teknologi

Harga HP Oppo Terbaru Januari 2025: Oppo Find X8 hingga Oppo A60, Mana Pilihanmu?

Pada Januari 2025, OPPO kembali menghadirkan berbagai pilihan smartphone terbaru yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Berikut adalah beberapa model unggulan ...

Inovasi Terbaru: Teknologi AI dalam Mendeteksi Bencana Alam di Indonesia

Teknologi

Inovasi Terbaru: Teknologi AI dalam Mendeteksi Bencana Alam di Indonesia

Indonesia, sebagai negara yang rawan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan kebakaran hutan, terus berinovasi dalam meningkatkan sistem ...

Leave a Comment