Pada Kamis, 24 April 2025, seluruh layanan transportasi publik di Jakarta—MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta—akan digratiskan sebagai bagian dari peringatan Hari Transportasi Nasional. Meskipun disebut “gratis”, penumpang tetap perlu membayar tarif simbolis sebesar Rp1 untuk setiap perjalanan.
Syarat dan Ketentuan
- Waktu Berlaku: Tarif Rp1 berlaku selama satu hari penuh, dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
- Metode Pembayaran: Penumpang dapat menggunakan berbagai metode pembayaran, termasuk kartu uang elektronik, e-wallet, kartu kredit, dan aplikasi MyMRTJ. Pastikan saldo mencukupi untuk transaksi minimal.
- Cakupan Layanan: Kebijakan ini mencakup seluruh layanan TransJakarta (termasuk BRT, non-BRT, dan Mikrotrans), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Tujuan dan Harapan
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan.
Manfaatkan kesempatan ini untuk menikmati perjalanan hemat dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas transportasi di Jakarta.
Also Read