Empat tersangka dalam kasus penculikan santri di Pondok Pesantren Metal, Rejoso, Pasuruan, telah berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Korban, MS (17 tahun), ternyata menjadi korban salah sasaran dalam insiden yang diduga terkait dengan peredaran narkotika.
Peristiwa penculikan terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. MS diculik secara paksa oleh lima orang tak dikenal saat berada di depan Toko Hamdalah di Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor. Aksi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial, yang kemudian memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Korban dibawa menggunakan mobil Toyota Avanza hitam ke kawasan perumahan di Kebomas, Gresik. Selama perjalanan, MS mengalami ancaman dengan airsoft gun dan tindakan kekerasan fisik. Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan kini telah kembali ke lingkungan pondok pesantren.
Empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah:
Also Read
- S (25): Warga Kecamatan Gempol, Pasuruan, dan Kelurahan Bendul Merisi, Surabaya. Berperan sebagai eksekutor utama yang membekap korban dengan sarung.
- AE (34): Warga Dusun Babat, Kecamatan Rejoso, Pasuruan. Berperan sebagai sopir sekaligus pemilik airsoft gun yang digunakan dalam penculikan.
- P (60): Warga Kelurahan Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Turut serta dalam eksekusi penculikan.
- MHR (33): Warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Berperan dalam melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Keempat tersangka ditangkap dalam operasi gabungan di Exit Tol Kebomas dan sebuah rumah di Jalan Alam Bukit Raya, Kebomas, Gresik, pada Selasa, 22 April 2025. Selain itu, tiga orang lainnya yang sempat diamankan masih berstatus saksi dan tengah diperiksa lebih lanjut.
Motif dan Kesalahan Sasaran
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, para pelaku awalnya berniat menculik seseorang berinisial RN alias DPS, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Namun, karena tidak memiliki foto target dan hanya mengandalkan ciri-ciri fisik, mereka keliru menculik MS yang tidak terlibat sama sekali.
Motif utama penculikan ini diduga terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu. Seseorang berinisial P, yang kini masih buron, diduga sebagai otak di balik penculikan ini. P memerintahkan para tersangka melalui RZ untuk menculik RN alias DPS karena masalah terkait sabu yang tidak sampai kepada P.
Pihak kepolisian masih memburu tersangka utama berinisial P yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterkaitan antara kasus penculikan ini dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.