Dalam upaya mengantisipasi mobilisasi mudik yang diperkirakan meningkat pada Lebaran 2025, pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan mempercepat dan memperpanjang libur sekolah. Melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agama; dan Menteri Dalam Negeri, jadwal libur sekolah mengalami perubahan signifikan.
Berdasarkan SEB terbaru, libur Idulfitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dimulai lebih awal, yaitu pada 21 Maret 2025, dan berlangsung hingga 8 April 2025. Sebelumnya, libur Lebaran dijadwalkan mulai 26 Maret 2025. Dengan demikian, total durasi libur mencapai 28 hari, memberikan waktu yang lebih panjang bagi siswa untuk menjalani ibadah puasa dan merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Keputusan ini diambil untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, serta mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi saat puncak mudik. Dengan memperpanjang libur sekolah, diharapkan masyarakat memiliki fleksibilitas waktu yang lebih besar untuk merencanakan perjalanan, sehingga distribusi arus mudik dapat lebih merata dan tidak terfokus pada satu periode saja.
Also Read
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa tanpa terganggu oleh kegiatan belajar-mengajar. Orang tua dan keluarga pun memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan perayaan Idulfitri, yang merupakan momen penting dalam budaya dan tradisi masyarakat Indonesia.
Dengan adanya penyesuaian jadwal libur ini, pemerintah berharap dapat menciptakan suasana Lebaran yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat, serta meminimalkan potensi permasalahan yang timbul akibat kepadatan arus mudik.




















