Seorang bidan muda bernama Nurmaliza (29), warga Palangka Raya, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah parit di Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada Senin pagi, 12 Mei 2025. Jasadnya ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.00 WIB dengan kondisi wajah membiru dan tubuh mulai membusuk.
Penangkapan Pelaku di Yogyakarta
Setelah penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AJ di Yogyakarta pada Selasa, 13 Mei 2025. AJ, yang diketahui bekerja di sebuah kafe di Palangka Raya, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nurmaliza. Ia ditangkap oleh tim dari Polda Yogyakarta dan saat ini dititipkan di Polres Kulonprogo.
Kronologi dan Motif Pembunuhan
Dalam rekaman suara yang beredar, AJ mengaku membunuh Nurmaliza dengan cara mencekiknya di kamar kos. Setelah itu, jasad korban dibuang menggunakan mobil Toyota Avanza. Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tanggapan Pihak Berwenang
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan penangkapan terhadap AJ dan menyatakan bahwa tim dari Ditreskrimum Polda Kalteng akan segera menjemput pelaku untuk dibawa ke Palangka Raya guna proses hukum lebih lanjut.
Also Read
Reaksi Keluarga dan Masyarakat
Penangkapan pelaku mendapat apresiasi dari kuasa hukum mantan suami korban, yang sebelumnya sempat disudutkan oleh opini publik. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.