Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah jadwal terbaru pencairan beberapa bansos utama untuk tahun 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
- Jadwal Pencairan: PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
- Kriteria Penerima: Keluarga miskin yang memenuhi salah satu atau lebih kriteria berikut:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Anak sekolah SD/SMP/SMA
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
Also Read
- Jadwal Pencairan: BPNT disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencairan dilakukan mulai Januari 2025 dan berlangsung rutin setiap bulan sepanjang tahun.
- Bentuk Bantuan: Bantuan diberikan dalam bentuk kartu atau voucher yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya di e-warong atau agen resmi yang ditunjuk pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
- Jadwal Pencairan: PIP disalurkan dalam tiga termin:
- Termin 1: Februari – April 2025
- Termin 2: Mei – September 2025
- Termin 3: Oktober – Desember 2025
- Kriteria Penerima: Siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Nominal Bantuan: Besar bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
Catatan Penting:
- Perubahan Jadwal: Jadwal pencairan bansos dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau instansi terkait.
- Cara Cek Penerima: Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data yang diperlukan.
- Penyaluran Dana: Dana bansos disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui PT Pos Indonesia, sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.