Pemerintah Tiongkok mengumumkan penerapan tarif tambahan sebesar 34% pada semua produk impor dari Amerika Serikat, efektif mulai 10 April 2025. Langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan tarif serupa yang sebelumnya diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump, terhadap produk Tiongkok.
Selain memberlakukan tarif tambahan, Tiongkok juga mengumumkan pembatasan ekspor terhadap beberapa elemen tanah jarang yang penting bagi industri teknologi tinggi, serta menambahkan 16 entitas AS ke dalam daftar kontrol ekspor, yang melarang perusahaan-perusahaan Tiongkok untuk berbisnis dengan mereka.
Kebijakan saling balas tarif antara dua ekonomi terbesar dunia ini telah memicu kekhawatiran akan terjadinya resesi global. Pasar saham global mengalami penurunan tajam sebagai respons terhadap eskalasi perang dagang ini.
Also Read