Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menerima laporan bahwa dana kompensasi untuk sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak diduga mengalami pemotongan oleh oknum tak bertanggung jawab. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya memberikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta kepada setiap sopir angkot sebagai bentuk dukungan selama libur Lebaran. Namun, beberapa sopir mengaku hanya menerima Rp800 ribu dari jumlah yang seharusnya mereka terima.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendataan ulang terhadap sopir angkot yang menerima kompensasi. Jika ditemukan bukti adanya pemotongan, Dishub berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.
Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menginstruksikan agar sopir angkot di kawasan Puncak diliburkan selama periode 1 hingga 8 April 2025 dan memberikan kompensasi sebagai bentuk dukungan. Namun, adanya dugaan pemotongan dana ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan sopir angkot.
Dishub Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa dana kompensasi tersebut diterima secara penuh oleh para sopir angkot sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Also Read