Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, Siti Faizah, karena melanggar Surat Edaran Gubernur yang melarang kegiatan study tour siswa ke luar provinsi. Meskipun telah ada larangan resmi, Siti Faizah tetap memberangkatkan 347 siswa kelas XI untuk study tour ke Jawa Timur. Keputusan ini diambil oleh Dedi Mulyadi pada hari pertamanya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Menanggapi pencopotan tersebut, Siti Faizah tetap hadir di sekolah untuk menjalankan tugasnya. Ia menyatakan bahwa dirinya masih menunggu arahan resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait status jabatannya.
Selain mencopot kepala sekolah, Dedi Mulyadi juga memerintahkan audit keuangan terhadap SMAN 6 Depok. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sekolah, terutama terkait dengan pembiayaan kegiatan study tour tersebut.
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Ia berharap tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lain untuk lebih mematuhi kebijakan yang ada demi kebaikan bersama.
Also Read