Warga Desa Tani Indah, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah menghadapi dampak serius akibat polusi yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara milik PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Sejak PLTU ini beroperasi pada tahun 2018, masyarakat setempat mengalami berbagai masalah kesehatan dan lingkungan yang mengkhawatirkan.
Dampak terhadap Kesehatan
Paparan debu batu bara dari PLTU telah menyebabkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Desa Tani Indah. Data Puskesmas Kapoiala mencatat peningkatan signifikan kasus ISPA dari 85 kasus pada tahun 2021 menjadi 549 kasus pada tahun 2023. Abdullah, seorang warga desa, mengalami gejala sesak napas dan batuk berdarah akibat paparan debu batu bara, yang memerlukan pengobatan intensif selama enam bulan.
Kerusakan Lingkungan dan Mata Pencaharian
Also Read
Selain masalah kesehatan, aktivitas PLTU juga berdampak negatif pada mata pencaharian warga. Kamriadi, seorang petani tambak, mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah tambaknya tercemar limbah cair panas beracun dari PLTU, menyebabkan kematian massal ikan bandeng. Hasil uji laboratorium yang diinisiasi oleh Walhi Sultra menunjukkan kandungan logam berat seperti kadmium dan tembaga dalam air limbah melebihi baku mutu yang ditetapkan, mengindikasikan potensi bahaya bagi ekosistem dan kesehatan manusia.
Upaya Hukum dan Tuntutan Warga
Merespons situasi ini, warga Desa Tani Indah bersama organisasi masyarakat sipil seperti Walhi Sultra, LBH Kendari, dan YLBH Makassar mengajukan gugatan hukum terhadap PT OSS dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) pada Desember 2024. Gugatan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh operasi industri tersebut. Proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Unaaha, Konawe.
Kondisi yang dialami warga Desa Tani Indah mencerminkan dampak negatif dari aktivitas industri yang tidak dikelola dengan baik terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Diperlukan tindakan tegas dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa operasi industri tidak mengorbankan kesejahteraan dan keselamatan warga setempat.