Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat untuk mengakhiri konflik antara Rusia dan Ukraina. Resolusi ini menyerukan penghentian segera pertempuran dan pencapaian perdamaian yang langgeng, meskipun tidak secara eksplisit menyebut Rusia sebagai agresor dalam konflik tersebut. Resolusi ini disetujui dengan 10 suara mendukung dan 5 abstain dari total 15 anggota DK PBB. Negara-negara yang abstain termasuk Prancis, Inggris, Denmark, Yunani, dan Slovenia. Menariknya, Rusia memberikan suara mendukung resolusi ini.
Sebelumnya, Majelis Umum PBB mempertimbangkan resolusi serupa yang dirancang oleh Ukraina, yang secara tegas menyebut Rusia sebagai agresor dan menuntut penarikan segera pasukan Rusia dari wilayah Ukraina. Namun, resolusi tersebut tidak mendapatkan dukungan yang cukup, dengan 93 negara mendukung, 65 abstain, dan 18 menolak, termasuk Amerika Serikat dan Rusia.
Perbedaan hasil antara DK PBB dan Majelis Umum mencerminkan dinamika diplomatik yang kompleks terkait konflik ini. Resolusi yang diadopsi oleh DK PBB dianggap sebagai langkah awal menuju penyelesaian damai, meskipun beberapa negara anggota menyayangkan kurangnya penegasan terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam konflik tersebut.
Also Read