Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin memberikan peringatan penting kepada pemerintah terkait rencana mengevakuasi warga Gaza ke Pulau Galang, Kepulauan Riau. Sinyal yang disampaikan menyiratkan kekhawatiran bahwa rencana tersebut bisa menjadi “jebakan Israel” dalam konteks diplomasi geopolitik.
Hasanuddin menekankan empat persyaratan penting yang harus dipastikan terlebih dahulu sebelum rencana ini dijalankan—mulai dari persetujuan warga Palestina sendiri hingga kesiapan teknis dan logistik di Pulau Galang. Ia menyoroti risiko bahwa evakuasi ini justru bisa dimanfaatkan oleh Israel untuk mengklaim pengungsian atau eksodus permanen warga Gaza, yang dapat melemahkan perjuangan “right of return”.
Peringatan serupa disampaikan oleh anggota Komisi XIII DPR, Mafirion. Ia mendukung langkah kemanusiaan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Palestina, namun menegaskan bahwa inisiatif ini harus bersifat sementara dan dilengkapi mekanisme yang menjamin kembalinya para pasien ke Gaza setelah pulih.
Also Read
Selain itu, anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengingatkan bahwa rencana ini bisa menjadi bumerang diplomatik. Ia menyarankan agar perawatan medis lebih baik difokuskan di negara-negara Arab terdekat, dan meminta agar pemerintah melakukan konsultasi terbuka dengan DPR serta lembaga internasional seperti PBB atau UNRWA agar rencana tersebut tidak disalahartikan sebagai relokasi jangka panjang.
Rencana ini muncul setelah pemerintah Indonesia mengumumkan niat untuk memanfaatkan fasilitas medis di Pulau Galang—bekas kamp pengungsi Vietnam dan rumah sakit COVID-19—untuk merawat sekitar 2.000 warga Gaza yang terluka. Pemerintah menegaskan bahwa ini adalah misi kemanusiaan, bukan relokasi permanen, dan pasien akan dikembalikan ke Gaza begitu pulih.