Pada Rabu, 5 Februari 2025, terjadi pencurian dua sepeda motor di sebuah rumah kos di Lingkungan Kuti, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Kedua motor yang dicuri adalah Honda Beat merah dengan nomor polisi S 5758 NBX milik Monik dan Honda Beat hitam berpelat nomor L 5753 IQ milik Erik, keduanya penghuni kos tersebut.
Aksi pencurian ini terekam oleh kamera CCTV milik kelurahan di simpang empat Lingkungan Kuti. Rekaman menunjukkan tiga pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy putih memasuki area kos sekitar pukul 04.36 WIB. Mereka berhasil membawa kabur kedua motor hanya dalam waktu sekitar tiga menit.
Meskipun kedua motor telah dikunci setir, para pelaku dengan mudah mengambilnya karena pintu gerbang kos tidak terkunci. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp15 juta. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan lingkungan tempat tinggal, termasuk selalu mengunci pintu gerbang dan memasang kunci tambahan pada kendaraan.
Also Read