Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memenuhi panggilan KPK pada Senin, 14 April 2025, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku dan Donny Tri Istikomah.
Febri, yang kini berprofesi sebagai advokat dan merupakan penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya yang tertunda karena penyidik sedang cuti.
Kehadiran Febri di Gedung Merah Putih KPK menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Also Read