Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor, selesai sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia menekankan bahwa proses pembongkaran harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk menunggu keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki Hibisc Fantasy Puncak hanya mencakup sekitar 4.800 meter persegi, namun pembangunan di lapangan mencapai 15.000 meter persegi. Selain itu, dari 39 bangunan yang ada, hanya 14 yang memiliki izin, sementara 25 lainnya belum mengantongi izin.
Pada Kamis, 6 Maret 2025, masyarakat setempat memulai pembongkaran dengan merobohkan gapura dan pos satpam di pintu masuk Hibisc Fantasy Puncak. Pembongkaran ini dilakukan setelah penyegelan oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Selain Hibisc Fantasy Puncak, tiga lokasi wisata lain di kawasan Puncak juga disegel karena diduga melanggar alih fungsi lahan, yaitu Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.
Also Read
Dedi Mulyadi berharap pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak dapat menjadi contoh penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi lahan di Jawa Barat, serta mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya demi kelestarian lingkungan.