Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan dalam sidang eksepsi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan bahwa ia menerima ancaman akan dijadikan tersangka jika partainya memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hasto menyatakan bahwa sejak Agustus 2023, ia mengalami berbagai intimidasi yang semakin intens menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDI Perjuangan pada Desember 2024. Ia mengklaim ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang memintanya mundur dan tidak melakukan pemecatan, dengan ancaman akan dijadikan tersangka dan ditangkap.
Ancaman tersebut, menurut Hasto, terealisasi pada 24 Desember 2024, ketika ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertepatan dengan malam Natal.
KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus suap terkait tersangka Harun Masiku dan menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 bagi Harun Masiku.
Also Read
Dalam sidang tersebut, Hasto juga menyinggung bahwa tekanan serupa pernah dialami partai politik lain yang berujung pada penggantian pimpinan partai dengan menggunakan hukum sebagai instrumen penekan.