Pada Januari 2024, saat menjalani wajib militer, Jungkook BTS menjadi korban peretasan yang mengakibatkan pencurian saham miliknya di HYBE Co. Peretas membuka akun tidak sah atas nama Jungkook dan mentransfer 33.000 lembar saham senilai 8,4 miliar won (sekitar Rp94 miliar).
Mengetahui kejadian tersebut, agensi Jungkook, BigHit Music, segera mengambil tindakan dengan menangguhkan transaksi pada akun tersebut dan memulihkan keadaan semula untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Selain itu, Jungkook mengajukan gugatan untuk meminta pengembalian 500 saham yang telah dijual kepada pihak ketiga. Pada Februari 2025, Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan mendukung Jungkook dan memerintahkan pengembalian saham tersebut. Namun, peretas yang mencuri identitas Jungkook hingga kini belum tertangkap.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, BigHit Music telah memperkuat protokol keamanan terkait informasi pribadi dan perangkat artis mereka.
Also Read