Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menemukan tumpukan sampah yang tidak terangkut saat melakukan lari pagi di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, pada Senin, 14 April 2025. Tumpukan sampah tersebut berada di depan Fakultas Kedokteran Universitas Riau dan diketahui telah menumpuk selama sekitar satu bulan.
Menanggapi temuan tersebut, Irjen Herry memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, untuk mengusut tata kelola sampah di Pekanbaru. Kombes Ade menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait pengelolaan sampah yang dinilai amburadul.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pembiaran terhadap tumpukan sampah dapat menjadi sumber penyakit, merusak lingkungan, dan mencerminkan lemahnya tata kelola. Ia juga menginstruksikan jajaran Polda Riau untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar persoalan ini segera ditangani secara tuntas.
Also Read