Kepolisian telah meningkatkan status penyelidikan kasus penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah perairan laut Tangerang, Banten, dan Sidoarjo, Jawa Timur, ke tahap penyidikan. Sementara itu, kasus serupa di Bekasi masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus HGB di Sidoarjo
Polda Jawa Timur menemukan dugaan pemalsuan dokumen dalam penerbitan HGB seluas 656 hektare di perairan Sidoarjo. Pemalsuan ini diduga dilakukan oleh mantan kepala desa setempat yang telah meninggal dunia. Dokumen palsu tersebut digunakan sebagai dasar permohonan penerbitan tiga HGB di wilayah tersebut.
Also Read
Kasus HGB di Tangerang
Kasus serupa juga terjadi di perairan Tangerang, di mana ditemukan penerbitan HGB di atas lahan laut. Pihak kepolisian telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum terkait penerbitan HGB di wilayah perairan tersebut.
Kasus HGB di Bekasi
Sementara itu, kasus penerbitan HGB di wilayah perairan Bekasi masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan di Tangerang dan Sidoarjo menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus penerbitan HGB di wilayah perairan yang diduga melibatkan pemalsuan dokumen dan pelanggaran hukum lainnya.