Polda Metro Jaya kini menetapkan tahap penyidikan atas laporan Pemuda Patriot Nusantara terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Ketua Umum organisasi tersebut, Andi Kurniawan, telah diperiksa sebagai pelapor di Mapolda Metro Jaya hari ini, Kamis, 17 Juli 2025. Pemeriksaan ini sejalan dengan proses yang sebelumnya juga memanggil tokoh-tokoh lain seperti Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik.
Langkah ini menunjukkan dimulainya tahap formal penyidikan, di mana penyidik mengevaluasi bukti awal dan keterangan saksi termasuk pelapor. Andi Kurniawan, sebagai pelapor utama, diperiksa untuk mendetailkan dasar tuduhannya dan memverifikasi apakah terdapat unsur penghasutan atau penyebaran informasi menyesatkan
Sebelumnya, tuduhan ini sempat mencuat sejak tahun 2022, tetapi Polri dan Bareskrim sebelumnya menegaskan keaslian ijazah Jokowi. Misalnya, Bareskrim menyatakan pada 22 Mei 2025 bahwa ijazah tersebut asli dan sesuai catatan akademik UGM.
Also Read
Dengan ditingkatkannya ke penyidikan, kasus ini masuk ke tahap pengumpulan alat bukti lebih dalam. Kapasitas penyidik saat ini mencakup pemeriksaan dokumen, digital forensik konten yang diklaim palsu, dan saksi kunci seperti Andi Kurniawan. Keputusan selanjutnya bisa berupa penghentian penyidikan bila bukti tidak cukup, atau naik ke tahap penyidikan lanjutan seperti pengejaran tersangka atau proyek penyidikan formal.




















